BANDA ACEH (Gentalamedia)—Dendam menjadi motif utama aksi pembunuhan terhadap dua petani Indrapuri Maimun (38) dan Ridwan (38) oleh kelompok AW Cs selaku aktor intelektual. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kedua korban tersebut tewas setelah ditembak dengan senjata api pada 12 Mei 2022 lalu saat pulang dari kebun.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan pers pada Senin (6/6) di Mapolda mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka intelektual tersebut mengaku, bahwa korban atas nama Ridwan kerap mengganggu usaha miliknya. Hal itu membuat tersangka sakit hati dan dendam, sehingga merencanakan pembunuhan.
Lanjut Winardy, tersangka mengaku yang menjadi target pembunuhan atas dendamnya hanya korban Ridwan. Namun, saat proses eksekusi dilakukan oleh tim eksekutor lapangan, ternyata korban sedang bersama rekannya Maimun, sehingga untuk menghindari bocornya aksi tersebut tim eksekutor juga terpaksa menghabisi korban Maimun.
Baca Juga :
“Target tersangka adalah korban Ridwan karena sakit hati dan dendam usahanya diganggu, namun saat melakukan eksekusi ternyata korban sedang bersama rekannya Maimun. Sehingga untuk menjaga agar aksi tersebut tidak bocor pelakunya, maka korban Maimun pun ikut dieksekusi,” sebut Winardy.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka aktor intelektual AW selaku perencana dan pendana aksi pembunuhan tersebut bersama 5 tim eksekutornya ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh. Polda Aceh masih melakukan pendalaman kasus tersebut, karena masih ada eksekutor lainnya yang sedang diburu.
“Untuk informasi lebih lanjut, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutor yang buron cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” demikian sebut Winardy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh.
Baca Juga :
Sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya, dua warga Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, masing-masing Maimun (38) dan Ridwan (38), tewas setelah ditembak oleh Orang Tak Dinekal (OTK) menggunakan senjata api saat perjalanan pulang kerumahnya di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Kamis (12/5) malam.
Dari pengungkapan tersebut awalnya Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap 5 orang tersangka masing-masing TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut.
Baca Juga :
Serta pada pengembangan lanjutan Polda Aceh juga berhasil menangkap dan menahan tersangka AW selaku actor intelektual yang merencanakan dan mendanai aksi pembunuhan kedua petani tersebut. (ril/bh)
Komentar Pembaca