BANDA ACEH (Gentalamedia)—Ditreskrimum Polda Aceh berhasil meringkus lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kelima terduga pelaku penembakan tersebut masing-masing berinisial TM dengan peran sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau TKP.
“Kelima terduga pelaku ini berhasil kita tangkap, setelah melewati serangkaian olah TKP dan proses penyelidikan. Para pelaku masing-masing memiliki peran dalam kasus ini, mereka juga kita amankan di beberapa tempat berbeda,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, saat konferensi pers, Senin (30/5) di Mapolda Aceh.
Winardy menegaskan, kasus penembakan dua warga Indra Puri ini murni kasus kriminalitas dan tidak ada kaitan dengan kelompok manapun. Karena para pelaku melaksanakan aksinya atas dasar dendam.
Lanjutnya, hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara itensif kepada pelaku. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman kemungkinan ada motif lain di balik peristiwa tersebut.
Baca Juga :
“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penembakan karena sakit hati dan dendam. Kemungkinan ada motif lain, masih kita dalami dan eksekutor utama juga masih diburu. Namun saya tegaskan, kasus ini murni kriminal dan tidak ada kaitan dengan kelompok manapun.,” tegas Winardy.
Winardy berharap, terkait kasus tersebut masyarakat tetap tenang dan jangan berspekulasi macam-macam, apalagi mengaitkan penembakan itu dengan oknum atau kelompok tertentu. Dirinya minta masyarakat percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (*/bh)
Komentar Pembaca