LANGSA – BPJS Kesehatan Cabang Langsa melakukukan sosialisasi layanan kesehatan kepada karyawan PTPN I. Sosialisasi yang dibertajuk Pemberian Informasi Langsung (PIL) itu merupakan salah satu program dari Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (29/3/2022).
Kegiatan PIL yang dilaksanakan di Gedung Learning Center PTPN 1, diikut 40 orang yang terdiri dari 18 orang Asisten Personalia dan Umum, 6 orang pekerja pabrik dan 16 orang pegawai Kantor Pusat.
Kepala bagian Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN1, Dedy Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang program pelayanan BPJS Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pegawai yang bekerja di PTPN1 paham ketentuan atau hal-hal yang berlaku di BPJS Kesehatan, serta memahami dengan mudah untuk memanfaatkan Kanal Layanan BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi layanan kesehatan ini diharapkan sampai ke karyawan di kebun unit, pabrik, kantor pusat dan kepala seluruh karyawan PTPN1 mengenai hal-hal terbaru dari BPJS Kesehatan,” harapnya.
Selain itu, dengan adanya kunjungan seperti ini kami menjadi paham pentingnya program JKN-KIS dan dapat menepis berita-berita miring terkait lrogram JKN-KIS,”ungkap Dedi Mulyadi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Riska Mareba Meliala, menyampaikan program JKN-KIS bertujuan untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Dengan menjadi peserta program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka akan tertanam rasa kepedulian terhadap sesama,” kata Riska.
Riska menambahkan, apabila anak pertama sampai dengan ke 3 sudah tidak ditanggung, disebabkan umur diatas 21 tahun dan tidak melanjutkan sekolah/berusia berada di atas 25 tahun/sudah bekerja/menikah, maka status kepesertaan anak tersebut dapat digantikan anak berikutnya sesuai dengan urutan kelahiran dengan maksimal yang di tanggung adalah 3 orang anak yang sah.
Diakhir pertemuan Riska menyebutkan, untuk pelayanan administrasi BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai kanal layanan seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile Customer Service (MCS), Website BPJS Kesehatan, Pandawa di nomor 08118165165 dan lainnya.
Komentar Pembaca