Dittipidnarkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan 84 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia dan Aceh, Senin (21/3/2022).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang akan dijemput oleh anggota sindikat dari perairan Malaysia.
Modusnya adalah dengan ship to ship, jadi ada kapal penjemput dari Aceh lalu akan menjemput di satu titik di perairan Malaysia. Akan kembali lagi masuk ke Indonesia ke perairan Aceh dan selanjutnya akan disebarkan ke kota-kota besar lain di Indonesia, khususnya Jakarta.
Komentar Pembaca