ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat didampingi sejumlah pejabat utama Polres menggelar program “Jum’at Barokah” dengan menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan taliasih kepada warga masyarakat kurang mampu di Gampong Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Jum’at, (18/03/2022).
Pada saat menyerahkan bansos yang berlangsung di Halaman Masjid Istiqomah gampong setempat, Kapolres mengatakan, bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga bisa bermanfaat.
Usai menyerahkan bansos, Kapolres Aceh Timur dan rombongan dengan didampingi Muspika Kecamatan Peureulak melanjutkan kegiatan sosial berikutnya yaitu menyerahkan satu unit rumah dhuafa bantuan zakat penghasilan personel Polres Aceh Timur kepada Idris, warga Cot Kolam, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres, menyampaikan, program bantuan rumah dhuafa ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur yang akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu.
“Rumah Dhuafa yang kami serahkan ini merupakan rumah semi permanen dengan ukuran 5×7 meter yang juga telah dilengkapi dengan fasilitas kebutuhan rumah tangga seperti kasur, pompa air dan peralatan dapur,” ungkap Kapolres.
Kapolres berpesan kepada Idris sekeluarga agar menjadikan rumah bantuan ini untuk menata kehidupan lebih baik.
“Jadikan tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur.” pungkas Kapolres.
Komentar Pembaca