Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Polda Sulteng Tetapkan Bripka H Tersangka Penembakan Pendemo di Parigi Maoutong

Redaksi Oleh Redaksi
02 Mar 2022 22:44
di Berita, Hukum
0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

JAKARTA – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan personel Polres Parigi Moutong Bripka H sebagai tersangka kasus dugaan kealpaan yang berujung pada penembakan seorang pendemo bernama Erfaldi alias Aldi (21) di Parigi Moutong.

“Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 359 KUHPidana,” kata Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi dalam jumpa pers di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga

Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

20 jam ago

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

20 jam ago

Menurut Rudy, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan uji balistik dan laboratorium forensik (labfor). Hasilnya, ditemukan identik dengan anak peluru dan proyektil pembanding.

“Yang ditembakan dari senjata organik pistol HS-9 dengan nomor seri H 239748 atas nama pemegang Bripka H bintara di Polres Parigi,” ucap Rudy.

Kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, dalam peristiwa tersebut, kepolisian melakukan proses pembuktian secara ilmiah.

Ia menegaskan, siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran dalam setiap peristiwa pidana baik itu anggota Polri akan ditindak secara tegas. Ini merupakan koreksi bagi seluruh Polres dan Polda , sesuai dengan operasional prosedur bahwa pengamanan dan pelayanan pengunjuk rasa seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api dan peluru tajam,” ucap Dedi.

Lebih dalam, Dedi menekankan, dengan adanya komitmen dan sikap tegas ini diharapkan kedepannya tidak akan kembali terulang kejadian yang serupa.

“Pada prinsipnya komitmen pimpinan Polri pada seluruh anggota tolong betul-betul mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku. Apabila ini dilanggar maka ada konsekuensinya . Akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Dedi.

Terkait

Tags: Penembakan PendemoPolda Sulteng
Share1Tweet1SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

04 Feb 2023

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

04 Feb 2023

Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

04 Feb 2023
Wisuda

SD Muhammadiyah Lembah Jaya Wisuda Tahfidz Quran

04 Feb 2023

Pj Gubernur Dampingi Menhub Tinjau Pelabuhan

04 Feb 2023

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolda Aceh: Perkuat Soliditas

04 Feb 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Hujan Lebat Rendam Gampong Cot Leuot

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 23 : 53 WIB

Kampus Abulyatama Terbakar

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 22 : 47 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gema Anti Narkoba Dikumandangkan 600 Prajurit Batalyon 111 Raider

Rabu, 01 Feb 2023 12 : 55 WIB

Saifullah SE MM : 14 Maret 2023, PSBL Periode 2022 – 2027 Dilantik 

Selasa, 31 Jan 2023 22 : 24 WIB

Ilham Pangestu Ngopi Bareng PERMASA.

Kamis, 02 Feb 2023 20 : 40 WIB
Penyambutan

Azwardi Dampingi Menhub dan Gubernur Tinjau Pelabuhan PT PIM

Jumat, 03 Feb 2023 23 : 23 WIB

Nomor Kelulusan P3K Bergeser Kebawah, 17 Nakes RSUD Tamiang Kecewa Berat

Sabtu, 04 Feb 2023 00 : 18 WIB
Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

Sabtu, 04 Feb 2023 22 : 12 WIB

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

Sabtu, 04 Feb 2023 21 : 36 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Sabtu, 04 Feb 2023 21 : 28 WIB
Wisuda

SD Muhammadiyah Lembah Jaya Wisuda Tahfidz Quran

Sabtu, 04 Feb 2023 20 : 46 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menhub Tinjau Pelabuhan

Sabtu, 04 Feb 2023 18 : 46 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

HPN 2023

Pelantikan Ketua KONI Aceh

18 Tahun Tsunami Aceh

Tsunami Aceh

IAIN Langsa

Pecanangan Polio

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Hari Korpri Pemerintah Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist