BIREUN — Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait etnis Rohingya yang terombang ambing di Laut Bireun, beberapa hari yang lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari SUAKA, JRS Indonesia, Yayasan Geutanyoe, LBH Banda Aceh, Dompet Dhuafa, KontraS, KontraS Aceh, Sandya Institute dan Amnesty Internasional, dalam siaran pers yang diterima gentalamedia, Rabu (29/12/2021), mendesak pemerintah. Pertama, menerapkan pemenuhan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam merespon pengungsi dengan salah satunya tidak menolak atau mendorong kembali para pengungsi tersebut kembali ke laut, karena akan mengingkari tanggung jawab dalam penghormatan prinsip nonrefoulement dan respon kemanusiaan
Kedua, mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk segera mengambil sikap dan mengkoordinasikan kebijakan penyelamatan pengungsi dari luar negeri dengan berbagai instansi pusat dan daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Ketiga, mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk membawa pengungsi Rohingya ke penampungan. Hal ini mengingat kondisi perempuan dan anak-anak di kapal tersebut.
Keempat, mengkoordinasikan dan menyediakan ruang kolaborasi bagi penanganan pengungsi bersama dengan organisasi internasional, organisasi masyarakat sipil, dan warga lokal terkait kebutuhan dasar yang mendesak termasuk makanan, kesehatan, pemulihan aspek psikologis, dan perlindungan utamanya bagi kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak. Dokumen dan praktek bersama dalam pengalaman lalu di Lhokseumawe dapat dijadikan referensi.
Kelima, Mlmenetapkan dan memfasilitasi lokasi penampungan sementara yang ditentukan pemerintah daerah dalam kondisi darurat. Hal ini, salah satunya, dapat dilakukan dengan pemanfaatan fasilitas penampungan yang sudah tersedia serta memadai di BLK Lhokseumawe.
Keenam, Mlmelanjutkan koordinasi penerapan protokol kesehatan dan penyediaan perlengkapan kesehatan untuk perlindungan dari Covid-19 demi keselamatan para pengungsi dan warga lokal serta jika diperlukan memfasilitasi penyembuhan apabila terdapat pengungsi dengan hasil tes yang tidak diinginkanm
Ketujuh, mengapresiasi nilai adat lokal dan inisiatif baik warga Aceh yang secara nyata memberikan respon kemanusiaan bagi mereka yang rentan dan lemah.
Komentar Pembaca