Banda Aceh – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh memberikan apresiasi atas laporan keuangan Universitas Syiah Kuala untuk tahun 2020. USK berhasil menjadi peringkat terbaik kedua untuk tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UAPPA-W).
Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh Syafriadi mengatakan kunjungan DJPb ke USK ini juga bertujuan untuk menjelaskan progres kinerja USK terkait pengelolaan keuangan negara. Di antaranya, trend realisasi belanja Satker USK di tahun 2021 menunjukkan kinerja positif. Meskipun pada tahun 2020 sempat terkontraksi 1,97 persen YoY karena pandemi Covid-19. Namun untuk tahun 2021, realisasi belanja Satker USK mampu tumbuh 19,83 persen YoY untuk periode yang sama (Januari – 10 September).
Adapun persentase realisasi belanja USK berhasil mencapai 58,28 persen. Angka ini berada di atas realisasi belanja Satker BA 23 Aceh yaitu 56,62 persen. Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah target nasional untuk Triwulan III yaitu 70 persen.
Untuk diketahui, dari jumlah pagu anggaran BA 23 di Aceh saat ini, sebanyak 50,7 persen-nya merupakan pagu USK. Oleh sebab itu, jika USK mampu mencapai target realisasi anggaran sebesar 70 persen, maka hal tersebut akan memberi pengaruh yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Aceh.
Karena itulah, dalam kunjungan ini pihak DJPb Aceh ingin mendengar pandangan USK, terkait langkah apa yang ingin ditempuh untuk dapat segera melakukan akselarasi, sehingga mampu mencapai target nasional tersebut.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kinerja laporan keuangan Universitas Syiah Kuala. Selain itu, kita juga mendukung upaya-upaya USK untuk segera mencapai target tersebut,” kata Syafriadi, Selasa, (14/9/2021).
Sementara itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap kinerja keuangan USK.
Pada awal tahun 2020, kinerja keuangan USK berdasarkan YoY sempat minus pada triwulan pertama, namun pada triwulan kedua kinerja keuangan USK berhasil bangkit hingga mencapai 7,07 persen.
Pada pertemuan tersebut, Samsul langsung merespon cepat saran dari DJPb Aceh untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran. Di antaranya adalah, pencairan remunerasi USK yang biasanya diberikan enam bulan sekali, namun demi percepatan dan pertumbuhan ekonomi maka USK berupaya untuk memberikan 3 bulan remunerasi dalam waktu 10 hari ke depan. Begitu pula kontrak kerja yang sudah disepakati, Rektor meminta untuk segera direalisasikan.
“Insya Allah, USK berkomitmen untuk mencapai target realisasi anggaran tersebut. Karena itulah, dukungan DJPb Aceh ini sangat berarti agar kinerja keuangan perguruan tinggi ini bisa tumbuh dengan baik,” katanya.
Komentar Pembaca