LANGSA – Seorang warga Langsa yang disebut-sebut sebagai Youtuber berinisial MJ dan pasangan wanitanya yang masih berusia 16 tahun, Kamis (9/9/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, ketangkap berbuat mesum di dalam mobil.
Informasi yang diterima gentalamedia.com, Jumat (10/9/2021), kedua pasangan nom muhrim itu melalukan perbuatan mesum di mobil Honda Civic milik MJ yang diparkirkan di sekitaran Bambu Runcing Langsa.
Kabar penangkapan keduanya itu beredar luas di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Mereka ditangkap oleh personel Polres Langsa yang sedang melakukan razia rutin. Dimana, saat melintas diseputaran Bambu Runcing, petugas curiga dengan mobil Honda Civic yang lagi parkir dan bergoyang.
Karena curiga, petugas mendekati mobil dan melihat ke dalam keduanya sudah tidak lagi memakai celana dalam. Lalu keduanya dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin, ketika dihubungi gentalamedia.com, Jumat (10/9/2021), membenarkan penangkapan kedua pasangan itu.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil interogasi keduanya bahwa, pada malam itu MJ menelpon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing. Setelah bertemu di lokasi yang disepakati itu keduanya pun pergi membeli nasi menggunakan mobil.
Kemudian, setelah membeli nasi merekapun kembali lagi ke Bambu Runcing dan saat itulah mereka akan berbuat zina di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan oleh petugas Polres Langsa yang sedang berpatroli.
“Saat ditangkap keduanya sudah tidak memakai celana dalam. Dan mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri,” ucap Aji Asmanuddin.
Lanjut Aji Asmanuddin, keduanya mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi diseputaran Kampus Unsam. Lalu di dalam mobil juga di sekitar rumah MJ mereka pernah berbuat mesum tapi tidak sampai berzina.
“Kini keduanya akan kita proses sesuai dengan Qanun Syariat Islam, karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur maka kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” tutup Aji Asmanuddin.
Komentar Pembaca