ACEH BARAT DAYA – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan tujuh pelaku pelaku judi joker remi dan satu diantaranya Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Abdya berinisial SA.
Penggerebekan itu dilakuka, pada Kamis (9/9/2021) sekira pukul 17.30 WIB, di perkebunan kelapa sawit milik warga Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat.
Adapun keenam pelaku lainnya yang berhasil diamankan tersebut, yakni TN (53), AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54), dan SZ (46). Sedangkan,
tiga orag lainnya yang berhasil kabur, yakni SS (45), SR (60), dan CN (45),” sebut Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasatreskrim Iptu Rivandi Permana.
Dijelaskan Kasat, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian di gampong tersebut. Lalu, petugas melalukan penggerebekan dan menemukan 10 orang sedang bermain judi kartu joker.
Namun, empat pelaku berhasil melarikan diri termasuk oknum Komisioner KIP. Sementara enam pejudi lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua set kartu joker serta sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya.
Selanjutnya, keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Abdya, dan sekitar pukul 23.30 WIB, oknum Komisioner KIP Abdya, AS, menyerahkan diri ke Polres, sehingga jumlah pelaku yang diamankan tujuh orang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dengan ancaman 30 kali cambuk atau denda paling banyak 300 gram murni atau penjara 30 bulan.
Komentar Pembaca