ACEH BESAR – Setelah ditemukannya mayat laki-laki tanpa kepala, tangan dan kaki di Pulau Nasi, Aceh Besar, Polres Aceh Besar membawa mayat itu ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan visum.
“Tadi sekitar pukul 16.30 WIB, mayat itu tiba di rumah sakit untuk dilakukan visum,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, kepada gentalamedia.com, Minggu (5/9/2021).
Baca: Mayat Tanpa Kepala, Kaki dan Lengan Ditemukan di Pulau Nasi Aceh Besar
Dijelaskannya, visum itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dan identitas mayat tersebut.
“Visum ini perlu kita lakukan untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban hingga terdampar di Pulau Nasi, Aceh Besar. Dan bagi masyarakat yang ada kehilangan keluarga agar melaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Komentar Pembaca