BENER MERIAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, berhasil meringkus komplotan pencuri di dua pabrik kopi pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi Wakapolres, Kompol Risnan Aldino, Kabag Ops, AKP Syabirin, Kasat Reskrim, Iptu Bustani Kasubbag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal serta Kasat Intel, saat konferensi pers, Kamis (2/9/2021), menyampaikan, bahwa kedelapan komplotan itu melalukan aksinya di dua pabrik kopi yakni Puskud Aceh dan LTA atau PT Genap Mupakat.
Dijelaskan Kapolres, untuk empat pelaku yakni SP, BA, HP, AP, mereka melakukan pencurian di PT Genap Mupakat, Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar.
“Mereka ini melakukan aksinya, pada 30 Agustus 2021 dan berhasil mengambil pada sisa mesin sutton kopi,” ucap Kapolres.
Kemudian untuk empat pelaku lagi yakni ER, HR, A, AY, melakukan pencurian di pabrik pengolahan kopi Puskud Aceh, Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam. Keempat pelaku ini menjalankan aksinya pada Juni 2021 dan berhasil mencuri 5 unit dinamo mesin pengolahan kopi.
Selain meringkus komplotan pencuri itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set selang tos lengkap dengan stik, satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry BL 8463 GD dan beberapa barang bukti lainnya.
Akibat kejadian itu korban PT. Genap Mupakat dan Pabrik Kopi Puskud mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,”Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan.” pungkas AKBP Agung.
Komentar Pembaca