ACEH TAMIANGĀ – Forum Koordinasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, Rabu (1/9/2021) malam melakukan operasi yustisi PPKM Mikro disejumlah kafe untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Dalam operasi itu Forkopimda yang didampingi tenaga kesehatan setempat, melakukan razia ke sejumlah kafe yakni Kafe Malvinas 1 Kampung Terban Kecamatan Karang Baru, Kafe Jamboe Jamee I Kampung Terban Kecamatan Karang Baru, Kafe Kopi Gayo Arabica Kampung Kota Kecamatan Kota Kualasimpang dan Kafe Simpang Tiga Sriwijaya, Kamlung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang.
“Saat razia itu, pengunjung kafe yang tidak menggunakan masker dilakukan tes swab antigen secara random atau acak,” sebut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kasubag Humas, Iptu Untung Sumaryo, Kamis (2/9/2021).
Kata Iptu Untung, dari 12 pengunjung yang dilakukan tes swan antigen hasilnya semuanya negatif.”Tim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta jam operasional yang sudah ditetapkan,” sebutnya.
Turut hadir dalam operasi yustisi itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Dandim 0117 Letkol Cpn. Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, Kabag Humas Aceh Tamiang Agus Liyana Devita, Kadis BPBD Aceh Tamiang Syahril, Kasatpol-PP Aceh Tamiamg, Asmai, personel Polres Aceh Tamiang. Kodim 0117 Aceh Tamiang. tenaga Klkesehatan Aceh Tamiang. personel BPBD dan Satpol PP.
Komentar Pembaca