LANGSA – Terkait Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4562/Keuda tanggal 26 Agustus 2021 perihal Surat Teguran. Pemerintah Kota Langsa komit untuk membayar Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) apabila dana tersedia dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2021
“Saat ini Pemerintah Kota Langsa sedang mencari solusi untuk memperoleh dana untuk membayar Innakesda tersebut, yang menjadi beban APBK Langsa,” tegas Kepala BPKD Kota Langsa, Amri Alwi, kepada gentalamedia.com, Selasa (31/8/2021).
Dijelaskannya, Pemerintah Kota Langsa juga telah mengirim surat kepada Gubernur Aceh Nomor: 900/3375/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal Mohon Bantuan Keuangan/Hibah Daerah, Surat Kepada Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/3627/2021 tanggal 27 Agustus 2021 perihal Surat Teguran dan Surat Kepada Presiden RI No.900/3641/2021 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Permohonan Bantuan Keuangan Dana Transfer Pusat.
Baca:Â Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes, Salah Satunya Wali Kota Langsa
“Semoga permohonan ini dapat dikabulkan hendaknya sehingga Pemerintah Kota Langsa dapat menyelesaikan kewajiban hutangnya dalam tahun anggaran 2021,” harap Amri.
Amri juga menjelaskan bahwa pembayaran Innakesda dari sumber dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sudah terealisasi.
Lanjut Amri, perlu disampakkan bahwa Innakesda yang bersumber dana BOK (APBN) sebesar Rp.2.310.000.000 telah direalisasikan 100 persen pada tahun 2021.
“Jika solusi yang telah dilakukan tidak mendapat respon dari ketiga alamat surat tersebut, Pemerintah Kota Langsa akan membayar kewajiban hutang tersebut pada tahun anggaran 2022,” tutup Amri.
Komentar Pembaca