LANGSA – Setelah proses belajar mengajar dilakukan secara daring sejak 20 hingga 31 Agustus 2021. Akhirnya besok, Rabu (1/9/2021) proses belajar mengajar di Kota Langsa kembali dilakukan secara tatap muka.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Selasa (31/8/2021) di Sekretariat Satgas Covid-19 setempat.
“Hasil rapat memutuskan proses belajar PAUD, TK, SMP, dan SMA sederajat mulai Rabu (1/9/2021) akan kembali dilanjutkan secara tatap muka dengan jumlah siswa/pelajar dibatasi 50 persen atau dibagi sip,” sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, M. Husin.
Dijelaskan Husin, mengingat saat ini status Kota Langsa berada di Zona Merah level 3 Maka mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor : 37 berkaitan dengan PPKM level 3, 2, dan 1, dibolehkan proses belajar mengajar tatap muka tetapi hanya 50 persen.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan teknis jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka tersebut akan diatur langsung oleh masing-masing sekolah dengan dibagi sip.
Selain itu, dalam melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka, maka pihak sekolah tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kemudian, sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan air mengalir, cek suhu dan hal-hal lainnya yang dibutuhkan,” tutupnya.
Rapat itu dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, dihadiri Sekda Said Mahdum, Kepala Kankemnag Langsa, Hasanuddin, Asisten I, Suriyatno, Kepala Bappeda, Darpian, Kadisdikbud, Suhartini dan instansi terkait lainnya.
Komentar Pembaca