BENER MERIAH – Polsek Bandar, Polres Bener Meriah berhasil meringkus pelaku tabrak lari terhadap seorang anak berusia enam tahun, yang terjadi pada Kamis (26/8/2021), sekitar pukul 09.45 WIB.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Kampung tawar Sedenge Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah,” sebut Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, kepada gentalamedia.com, Jumat (27/8/2021).
Dikatakan Jufrizal, korban ditabrak saat hendak menyebrang jalan sehingga terpental dan pingsan. Setelah itu korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, karena mengalami benjolan di bagian kepala, sementara pelaku langsung pergi begitu saja meninggalkan korban dipinggir jalan.
Lanjut Jufrizal, berdasarkan keterangan saksi mata yang ada dilokasi saat kejadian, pelaku sempat bersitegang dengan saksi, karena tidak mau mengakui jika pelaku telah menabrak anak tersebut. Namun saksi melihat bahwa TS yang menabrak.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, akhirnya selang beberapa jam setelah kejadian atau psekira pukul 20.00 WIB Unit Siaga Mako dan Unit Intel Polsek Bandar mengamankan satu unit mobil, Terios BL 1290 Jl, yang dikemudikan oleh TS terduga pelaku tabrak lari.
Mobil beserta pelaku diamankan di rumah warga di Kampung Blang Jorong. Saat kejadian mobil tersebut membawa enam penumpang yang kesemuanya merupakan warga Banda Raya, Kota Banda Aceh.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Bandar dan akan diserahkan ke Unit Lakalantas Polres Bener Meriah, sedangkan untuk korban masih di rawat di rumah sakit,” tutup Iptu Jufrizal
Komentar Pembaca