Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan beberapa imbauan kepada masyarakat terkait meningkatnya jumlah kasus positif Covid 19 dan disusul penetapan status zona merah yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid 19.
Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Agusliayana Devita yang dikonfirmasi gentalamedia.com, Kamis (26/8/2021), menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh
Sekretaris Daerah, Asra bersama Camat dan unsur Forkopimcam serta seluruh Kepala Puskesmas menghasilkan beberapa keputusan dalam menekan kenaikan kasus Covid-19 yang semakin mencekam.
Keputusan yang diberlakukan sejak 1 September meliputi pelaksanaan pesta tidak diperbolehkan dan akan dikawal ketat oleh aparat keamanan, keluarga yang meninggal dengan sebab positif Covid-19, diimbau agar tidak melaksankan tahlil di rumah, melainkan dipindahkan ke masjid atau musalah.
Sementara dalam pelaksanaan pemulasaran jenazah di RSUD, diwajibkan melibatkan keluarga, namun jenazah tidak diperkenankan untuk dibawa ke rumah, hanya boleh di salatkan di masjid atau di kuburan atau ditempat terbuka dengan catatan jenazah tetap di mobil ambulan.
Kemudian, petugas Satpol dibantu oleh Camat setempat bersama TNI, Polri dan instansi terkait akan menerapkan kembali Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021, untuk menertibkan dan memberi sanksi kepada kafe-kafe dan pertokoan yang lalai menerapkan Protkes Covid-19 dengan batas jam operasioanl sampai pukul 22.00 Wib.
“Kepada para Da’i dan Ustad saat menyampaikan khutbahnya pada salat Jum’at agar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan juga dianjurkan untuk membacakan Qunut Nazila pada setiap salat lima waktu,” ujar Devita.
Lanjut Devita, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak lalai dengan protokol kesehatan, sebab kenaikan kasus Covid-19 pada Agustus menunjukkan hampir 30 orang meninggal dunia dalam sebulan terakhir. Pemerintah tidak lagi menakut-nakuti dan usaha untuk menjaga Bumi Muda Sedia, ada pada kita bersama bukan hanya tugas pemerintah.
“Bersama patuh dengan prokes, bersama kita bisa Lewati pandemi ini,” pungkas Devita.
Komentar Pembaca