BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, secara resmi melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Aceh, Kamis (26/8/2021).
Prosesi vaksinasi bagi ibu hamil itu dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh itu yang dihadiri Direktur RSIA, Direktur RSUDZA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Setda Aceh, dan Ketua Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Dalam sambutannya Dyah menyampaikan, vaksinasi untuk ibu hamil sangat penting dilakukan untuk memberikan perlindungan lebih bagi ibu dan bayinya. Sebab, serangan virus Covid-19 pada ibu hamil bisa berdampak pada kesehatan janin, bahkan tidak sedikit bayi terkena Covid-19 akibat tertular dari ibunya sendiri.
“Setiap dari upaya kita lakukan adalah upaya untuk menyelamatkan masyarakat, apalagi ini terkait ibu hamil. Kami PKK juga konsern terhadap itu dengan terus melakukan peningkatan SDM terutama untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, sama hal dengan vaksinasi ini,” kata Dyah.
Karena itu, vaksinasi bagi ibu hamil sangat penting dilakukan, karena merekalah yang akan melahirkan dan merawat generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan dari negara.
Oleh sebab itu, penting bagi para ibu untuk segera mendaftar sebagai peserta vaksin agar lebih tangguh menghadapi ancaman Covid-19.
Dyah juga mengingatkan kepada para ibu hamil agar tidak mudah mempercayai informasi hoaks atau informasi bohong yang menyebutkan vaksin berbahaya bagi tubuh.
“Sebaiknya para ibu hamil dan semua warga Aceh usia di atas 18 tahun segeralah datang ke pusat layanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin. Dengan partisipasi vaksinasi, berarti kita tidak hanya dapat melindungi diri dan keluarga, tapi juga berperan melindungi orang lain. Dengan cakupan vaksinasi menyeluruh Insya Allah aktivitas masyarakat akan kembali normal,” ujar Dyah.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak dr. Munawar, mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil sudah dilaksanakan sejak 2 Agustus lalu, di mulai pada ibu hamil yang tinggal pada daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
“Vaksin yang digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin sinovac dan moderna. Ibu hamil yang bisa divaksinasi yaitu usia kandungannya di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu,” jelasnya.
Maka itu, ia mengharapkan pencanangan vaksinasi tersebut mampu meningkatkan imunitas para ibu hamil di Aceh serta bisa melindungi mereka dan calon bayi dari paparan Covid-19.
Acara itu menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak.
Komentar Pembaca