JAKARTA – Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 dan liga 2 pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Persetujuan itu diberikan setelah dilakukan pertemuan antara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (23/8/2021), di Mabes Polri, Jakarta.
Kapolri menegaskan, bahwa pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh karena itu kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, liga 1 dan 2 tadi juga kami minta disepakati untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton.
Pemberian izin ini, kata Kapolri, berdasarkan hasil asesmen terkait dengan laju pertumbuhan Covid , kemudian asesmen terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.
Sehingga, diberikan beberapa kelonggaran, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh Kemenkes dan salah satunya adalah melonggarkan kegiatan olahraga tentunya dengan berbagai macam pembatasan,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan Prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2, yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.
Kemudian, saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaan PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun offisial dalam kondisi negatif dari Covid.
Selain itu, selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun atigen. Selanjutnya di lokasi penyelenggaraan pasang aplikasi pedulilindungi, sehingga aplikasi ini bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan Prokes.
“Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kita masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid betul-betul bisa diminimalkan. Namun, di satu sisi kita maklum dan diberikan kelonggaran agar kegiatan masyarakat bisa mulai beraktivitas sehingga semuanya bisa berjalan,” ujarnya.
Meskipun telah memberikan izin, Listyo menegaskan pelaksanaan liga 1 dan 2 akan tetap dievaluasi. Hal ini untuk memastikan apakah pelaksanaan liga 1 dan 2 tidak meningkatkan kembali angka Covid-19 di Indonesia.
“Jadi 3 kali kegiatan akan kita evaluasi. nanti kalau ternyata dari hasil evaluasi kita lihat bahwa tidak terdampak, dengan penyelenggaraan tersebut maka di minggu berikutnya akan ditentukan terkait dengan penambahan lokasi pertandingan ataupun kebijakan-kebijakan lain untuk memberikan kesempatan kegiatan ini akan terus berlanjut,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, mantan Kapolda Banten ini mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.
“Harapan kita itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan pertemuan dirinya dengan Kapolri untuk mendiskusikan penyelenggaraan kompetisi liga 1 dan 2 yang sudah terhenti selama 1 tahun.
“Tentu kita tidak bisa berdiam diri dan kita sangat sadar sekarang suasananya masih dalam situasi pandemi, tetapi pandemi ini tidak boleh membuat kita tidak berkegiatan. Kemudian juga aspirasi masyarakat supaya kegiatan sepak bola ini bisa harus segera digulirkan. Mereka yang sekarang sedang di rumah butuh tontotan,” terangnya.
Di samping itu, kata Zainudin, bagi pemerintah ada kepentingan untuk pembentukan tim nasional karena pada tahun 2023 nanti, Indonesia menjadi tuan rumah World Cup U-20.
Untuk itu, pembentukan Timnas ini kita butuh kompetisi, tanpa kompetisi tidak mungkin kita akan ada tim nasional yang baik atau talenta-talenta yang akan termonitor.
Ia menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dirapatkan dengan pihak Satgas, Mabes Polri dan berbagai pihak terkait pelaksanaan penyelenggaraan liga 1 dan 2. Hasilnya, Polri memberikan izin dengan catatan penerapan Prokes yang ketat.
“Nanti dari pihak Polri yang akan juga menjaga supaya kepatuhan terhadap pelaksanaan Prokes akan dilaksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Komentar Pembaca