Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Terkait Rekomendasi DPRA Terhadap LKPJ APBA 2020, Ini Jawaban Gubernur Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
20 Agu 2021 06:31
di Berita, Pemerintah
0
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan jawaban tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 di Gedung Utama DPRA. Banda Aceh, Kamis (19/8/2021).

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyampaikan jawaban tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 di Gedung Utama DPRA. Banda Aceh, Kamis (19/8/2021).

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan jawaban atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBA 2020. Jawaban tersebut disampaikan gubernur dalam forum Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Kamis, (19/8/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi Banggar DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh.

Baca Juga

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

3 menit ago
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

20 jam ago

Gubernur mengatakan, perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 dilakukan karena mempertimbangkan beberapa hal. Pertama adalah karena pertimbangan pemenuhan kekurangan penganggaran pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh Tahun Anggaran 2020. Pertimbangan berikutnya adalah pemenuhan kebutuhan anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRA dan penyesuaian rekening belanja pada kegiatan Dana Alokasi Khusus Museum dan Taman Seni dan Budaya Aceh.

Selain itu, gubernur juga menjawab tentang persoalan akan berkurangnya transfer dana Otsus dalam beberapa waktu ke depan. Ia mengatakan, dalam rangka mengantisipasi berkurangnya dana otonomi khusus Aceh, pihaknya melakukan sejumlah strategi dengan mengoptimalisasi pendapatan asli Aceh (PAA).

Diantara strategi tersebut, sebutnya, adalah dengan cara memperbaiki atau melengkapi peraturan administrasi perpajakan Aceh secara progresif dan transparan. Kemudian, menambah fasilitas layanan pembayaran Pajak Aceh berbasis pembayaran online bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Nasional (Perbankan) dan Finansial Teknologi (Fintek) seperti Link Aja dan Tokopedia, serta menambah unit pelayanan pembayaran pajak secara mobile melalui Samsat Keliling.

Selain itu, kami juga mengintensifkan penagihan Pajak Aceh serta kebijakan pemutihan biaya mutasi kendaraan antar provinsi dari Non BL ke BL secara proposional. Berikutnya adalah melakukan identifikasi potensi baru objek retribusi daerah untuk ditetapkan sebagai objek retribusi baru.

Gubernur Nova juga menjawab terkait pertanyaan Banggar DPRA terkait persoalan selisih antara target dan realisasi belanja pada APBA 2020. Ia menjelaskan, salah satu sebabnya adalah karena tidak adanya pembayaran gaji PNS ke-13 dan ke-14, tidak terlaksananya belanja perjalanan dinas, kegiatan bimtek/pelatihan. “Awalnya diprediksi kegiatan dimaksud akan terlaksana kuartal akhir tahun anggaran 2020,” kata Nova.

Selanjutnya, kata Nova, adalah karena Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya terealisasi sebesar 36,03%, hal itu disebabkan karena tidak terealisasinya belanja bantuan sosial. “Kemudian karena belum disalurkannya Belanja dana bagi hasil ke kabupaten/kota.”

Sementara itu, pihaknya juga tidak dapat melaksanakan belanja pembangunan rumah dhuafa, sebab belum selesainya perubahan Qanun Aceh nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Berikutnya alasan selisih target dan realisasi APBA 2020 adalah karena adanya kendala realisasi belanja. Dimana proses tender terlambat disebabkan terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021, yakni perubahan terkait nilai kegiatan/tender yang tidak dapat diikuti oleh UMKM yang semula 2,5 M menjadi 15 M, perubahan standar dokumen tender, rancangan kontrak, tatacara evaluasi DED dan persyaratan mempunyai laporan keuangan dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan non tender terkendala karena terlambat terbit Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Gubernur Nova pada kesempatan yang sama juga menyampaikan penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBA tahun 2020. Beberapa penyebabnya adalah karena capaian realisasi pendapatan Pemerintah Aceh melebihi target sebesar 103,10 persen. Kemudian realisasi belanja sebesar 83,60 persen, di mana pada tahun anggaran 2020 tidak adanya pembayaran gaji PNS ke-13 dan ke-14 serta tidak terlaksana belanja perjalanan dinas dan kegiatan pelatihan/bimtek.

Kemudian juga disebabkan penerimaan pembiayaan melebihi target yakni sebesar 152,11 persen yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali dana bergulir.

Di hadapan para anggota DPR Aceh tersebut, Nova juga menyampaikan jawabannya terkait hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Kinerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020. Seperti perlunya perhatian lebih lanjut dari Pemerintah Aceh terhadap kemampuan dan kinerja pengelolaan Belanja, Aset, dan pengelolaan kewajiban.

Kemudian, Gubernur Nova juga menjawab pertanyaan dan rekomendasi anggota DPRA terkait penggunaan dan refocusing yang dilakukan pihaknya. Ia mengatakan, refocusing dilakukan pihaknya sebanyak empat kali. Pergeseran pertama digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19, yang dialokasikan untuk Belanja Bidang Kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial dan Penanganan Dampak Ekonomi.

Sedangkan untuk pergeseran kedua, tiga dan empat dilakukan untuk kegiatan Non penanganan Covid-19 sebagai tindaklanjut untuk memenuhi kekurangan penganggaran pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Aceh, kebutuhan anggaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRA, dan penyesuaian Rekening Belanja pada Kegiatan Dana Alokasi Khusus Meseum dan Taman Seni dan Budaya Aceh.

Selanjutnya, terkait pengadaan mobil dinas dan Rehab Gedung Kantor Sekretariat Daerah Aceh, kata Nova, tidak menggunakan dana refocusing, akan tetapi merupakan kegiatan yang sudah tercantum dalam APBA Murni Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan dengan Qanun Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020.

“Pengadaan mobil dinas yang dianggarkan pada Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh hanya dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan berdasarkan ketersediaan unit pada penyedia dengan Anggaran yang sudah tersedia,” kata Nova.

Sementara terkait kegiatan rehab kantor Sekretariat Daerah Aceh, Nova menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dengan pertimbangan optimalisasi kinerja. Sehingga dibutuhkan pengaturan tata letak ruangan secara menyeluruh, dengan tujuan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan secara terpadu dalam satu kesatuan.

“Maka penataan ruangan perlu didesain dan dilaksanakan dalam satu kegiatan Revitalisasi Ruangan Sekretariat Daerah,” kata Nova.

Lanjut Nova, Pemerintah Aceh juga telah melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SY-Nomor 177/KMK.07/2020 dengan melakukan efisiensi belanja pegawai meliputi efisiensi perjalanan dinas, pelatihan, honorarium dan juga tidak melakukan pembayaran terhadap alokasi belanja gaji ke 13, ke 14 kepada Pejabat Eselon III, Eselon II dan Eselon I, serta tidak melakukan pembayaran tunjangan kinerja ke 13 dan ke 14.

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

27 Sep 2023
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

27 Sep 2023
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

27 Sep 2023

Aulia Sofyan Apresiasi Polres Bireuen Wujudkan Desa Bebas Narkoba

26 Sep 2023

Karo Ops Polda Aceh Pimpin Rakor Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024

26 Sep 2023

Mahyuzar Dampingi Ketua TP-PKK Aceh Sosialisasi Gerakan Transisi PAUD

26 Sep 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aceh Terima 13.879 Formasi PPPK 2023

Sabtu, 16 Sep 2023 15 : 39 WIB

Kepala BPKD Aceh Tamiang Diteriaki Pengecut Oleh Mahasiswa  

Senin, 25 Sep 2023 20 : 18 WIB

ILO Imbau Perusahaan Sektor Kelapa Sawit Patuhi Aturan 

Kamis, 21 Sep 2023 16 : 42 WIB

ILO Dan JAPBUSI Serta PP. FSPPP-SPSI Bahas Ketenagakerjaan DI Aceh Tamiang

Kamis, 21 Sep 2023 03 : 42 WIB

Oknum Kaur Desa Di Pulau Tiga Terindikasi Telap DD Rp.60 Juta

Selasa, 19 Sep 2023 18 : 03 WIB

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 17 WIB
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

Rabu, 27 Sep 2023 01 : 29 WIB
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 55 WIB

BPJS Kesehatan Suntik Edukasi JKN Kepada FSPPP-SPSI Aceh Tamiang

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 53 WIB

Aulia Sofyan Apresiasi Polres Bireuen Wujudkan Desa Bebas Narkoba

Selasa, 26 Sep 2023 16 : 15 WIB

LBH REPSUS

Selamat Milad Universitas Syiah Kuala

Hari Pendidikan Daerah

DUKA CITA

Dirgahayu Mahkamah Agung RI

HUT RI 78

Hari Damai Aceh

Hari Bakti TNI Angkatan Udara

DUKA CITA

Hari Anak Nasional

Hari Bhakti Adhyaksa

Selamat Tahun Baru Islam

Selamat Tahun Baru Hijriah

IDUL ADHA GENTALAMEDIA

HUT Kota Sabang

Ramadhan Kota Sabang

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist