ACEH TIMUR – Diduga sopir mengantuk, satu unit mobil Mitsubishi Tracktor Head yang mengangkut kontainer Nopol B 9002 BJ, menabrak pohon dan kios, pada Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh tepatnya di Gampong Seunebok Punteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun sopir mobil itu, Irwan Daulay, (35), warga Jalan Pancing III Lingk V Gg. Hayati, Desa Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami luka berat dan harus dirawat di Rumah Sakit dr. Zubir Mahmud.
Sementara kernetnya, Rio Indra Prasetiya, (25), warga Jalan Manggan 1 Ling. XIX, No. 17, Desa Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami luka ringan,” sebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas, AKP Andrew Agrifina Prima Putra, kepada gentalamedia.com.
Dijelaskannya, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Tracktor Head melaju dari arah timur (Medan menuju Banda Aceh). Sesampainya di lokasi kejadian kondisi jalan lurus, diduga Irwan Daulay mengantuk sehingga oleng dan melebar ke kiri jalan, kemudian menabrak pohon dan kios milik masyarakat yang berada di berem jalan.
Kerasnya benturan mengakibatkan Irwan Daulay mengalami luka berat sedangkan Rio Indra Prasetya (kernet) mengalami luka ringan. Sedangkan mobil Mitsubishi Tracktor Head mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
Akibat kejadian itu kerugian yang ditimbulkan lebih kurang Rp20 juta,” tutup Kasat.
Komentar Pembaca