LANGSA – Setelah ditetapkan sebagai zona merah Covid 19, Tim Yustisi Pemerintah Kota Langsa melakukan penyekatan di Pos Tugu Langsa serta tes swab antigen kepada masyarakat yang masuk ke daerah ini.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika, kepada gentalamedia.com, Kamis (19/8/202), menyampaikan, operasi yustisi ini dibagi menjadi dua tim. Dimana, sekitar pukul 10.35 WIB, Tim Operasi Yustisi A, yang ia pimpin melakukan patroli dan imbauan ke warkop dan swalayan untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin memakai masker.
Sementara, diwaktu yang sama, Tim Operasi Yustisi B, yang dipimpin Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hendra Marlan, melakukan penyekatan di Pos tugu Kota langsa dan melaksanakan pembagian masker serta tes swab atigen kepada masyarakat yang masuk ke Kota Langsa.
“Ada 10 orang yang dilakukan tes swab antigen dan hasilnya semua negatif,” ujar Kabag Ops.
Lanjut Kabag Ops, Tim Yustisi Pemerintah Kota Langsa terus melakukan penertiban terhadap masyarakat Kota Langsa untuk selalu menggunakan masker sesuai dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor: 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Langsa,” tutup Kabag Ops.
Komentar Pembaca