BANDA ACEH – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Repsus menyambut baik langkah Wali Kota Langsa, Usman Abdullah yang menempuh jalur hukum terkait isu dugaan mesum yang dituduhkan kepada dirinya.
“Ini keputusan yang tepat dan baik, karena sebagai orang yang merasa dirugikan dan untuk mencari keadilan dan kebenaran maka harus melalui jalur hukum,” kata Ketua Umum DPP LSM Repsus, Azhar Budiman, kepada gentalamedia com, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, dengan menempuh jalur hukum maka semuanya nanti akan terjawab siapa yang salah dan siapa yang benar.
Ia juga berharap kepada masyarakat sebelum ada keputusan dari pengadilan jangan berasumsi dan beropini yang bukan bukan, sehingga dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
“Saya sebagai warga Langsa, mengajak kepada masyarakat untuk menyerahakan dan mempercayai sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya,” tutupnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, ketika dihubungi gentalamedia.com, membenarkan jik ada laporan polisi yang dilakukan Usman Abdullah.
“Benar, ada Laporan polisi ya g dilakukan oleh Usman Abdullah, terkait Fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman dengan terlapor Muslim Cs,” jawabnya singkat.
Komentar Pembaca