LANGSA – Terkait kabar tentang dibebaskannya sopir dan kernet truk pengangkut rokok ilegal yang baru sehari ditangkap tim Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama (KPPBC TMP) C Kuala Langsa menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada gentalamedia.com, Kamis (19/8/2021), mengatakan bahwa pembebasan kedua awak truk pengangkut rokok ilegal oleh KPPBC TMP C Kuala Langsa merupakan langkah aneh.
“Jika alasan penyidik dalam membebaskan kedua awak truk pengangkut rokok ilegal karena tidak cukup bukti, itu langkah aneh dan lucu,” kata Sayed.
Menurutnya, KPPBC TMP C Kuala Langsa yang memiliki kewenangan dalam memberantas penyelundupan serta penegakan hukum pelanggar kepabeanan dan cukai semestinya dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam wilayah kerjanya dimana banyak pelaku pelanggar kepabeanan dan cukai serta penyelundupan yang selalu merugikan negara.
“Kami sering mendengar tentang sepak terjang Bea Cukai Langsa yang melakukan penangkapan rokok ilegal namun pembawa barangnya dilepaskan, sedangkan rokoknya diamankan. Padahal dari si pembawa barang ini bisa dikembangkan dan ditangkap boss besarnya, tapi hal itu tidak pernah terungkap,” ungkap Sayed yang akrab disapa Waled .
Dirinya menyebutkan, seperti penangkapan becak barang yang mengakut tujuh karton rokok merek Luffman di Gampong Lhok Bani beberapa waktu lalu, si pemilik barang juga dibebaskan. Terus, penangkapan di kawasan PTPN beberapa bulan lalu juga sama, sampai sekarang infonya mobil Pickap masih di gudang Bea Cukai Langsa.
Amatan kami, sambung Waled, di wilayah kerja KPPBC TMP C Kuala Langsa ini rokok-rokok ilegal masih banyak beredar dan terkesan bebas diperjual belikan. Walaupun sering kita dengar Bea Cukai Langsa melakukan penangkapan, tetapi ya cuma rokoknya saja sedangkan si pembawa dilepaskan.
“Kinerja KPPBC TMP C Kuala Langsa yang demikian menimbulkan dugaan dan kecurigaan. Bebasnya peredaran rokok ilegal ini diduga seperti disengaja oleh beberapa oknum,” sebut Waled dengan nada curiga.
“Kita tidak pernah mendengar bahwa KPPBC TMP C Kuala Langsa berhasil mengungkap siapa pemain atau mafia besar yang merupakan pemilik barang-barang ilegal tersebut, hal itu karena kinerjanya seperti sekarang ini. Barang diambil, si pembawa dibebaskan, lepas tangkap gitu,” pungkas Waled.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Langsa, Iwan Kurniawan, ketika dikonfirmasi gentalamedia.com, Rabu (18/08/2021) membenarkan, bahwa sopir dan kernetnya truk pengangkut rokok ilegal tersebut sudah dilepaskan karena tidak cukup alat bukti.
“Karena tidak cukupnya alat bukti oleh penyidik dilepas bang,” sebutnya seraya menambahkan truk yang mengangkut rokok ilegal itu masih di kantor.
Ketika ditanya pemilik rokok ilegal itu, Iwan menyatakan, sampai saat ini masih dikejar oleh unit pengawasan.
“Teman-teman unit pengawasan masih terus bergerak sampai saat ini,” ujarnya singkat via WhatsApp.
Komentar Pembaca