SIMEULUE – Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, mengunjungi Polres Simeulue, Kamis (19/8/2021).
Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh disambut Kapolres Simeulu, AKBP Panji Santoso, yang baru bertugas dua minggu.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh juga meresmikan beroperasinya Gerai Vaksin Presisi Keliling, Polres Simeulue.
“Atas launching gerai ini, saya beri apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolres yang telah proaktif dan progresif memajukan program vaksinasi di Simeulue, yang bagian kecil dari pelosok Nusantara Indonesia,” ujar Taqwaddin.
Kata Taqwaddin, kewajiban pemerintah untuk melindungi rakyat. Vaksin adalah salah satu upaya melindungi rakyat agar tercegah dari serangan virus corona. Dengan proaktif dan progresif melakukan kegiatan vaksin secara keliling ke seluruh kecamatan atau seluruh Polsek ini berarti Polres Simeulu telah melaksanakan kewajiban perintah konstitusi.
“Terkait hal ini, saya juga berharap kepada warga Siemeulu agar bersedia divaksin secara tulus dan ikhlas karena vaksin ini adalah hak rakyat,” harapnya.
Selin itu, Tim Ombudsman RI juga melakukan evaluasi standar pelayanan publik pada Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satlantas dan Satintelkam.
“Kami datang untuk memeriksa apakah unit-unit ini sudah memenuhi standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik atau belum,” ujar Dr Taqwaddin.
Taqwaddin mengharapkan, agar semua unit layanan mencantumkan standar pelayanan. Hal ini penting agar bisa menjadi indikator atau tolok ukur bagus tidaknya suatu pelayanan.
Sehingga, dengan adanya standar pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan kepastian haknya atas pelaksanaan publik, baik standar persyaratan, standar prosedur, standar waktu, standar biaya maupun standar lainnya.
“Diharapkan dengan adanya standar ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr Taqwaddin yang juga akademisi USK.
Menurutnya, semakin berkualitasnya pelayanan maka akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat, yang pada akhirnya semakin mengoptimalkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
“Ini sasaran yang diharapkan. Jadi, untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan publik maka harus dimulai dengan penerapan standar pelayanan publik di semua jajaran pemerintahan, termasuk di Polres Simeulu,” saran Taqwaddin.
Hasil pengawasan oleh Tim Ombudsman langsung disampaikan kepada Kapolres guna dilakukan koreksi standar pelayanan. Misalnya, pembenahan SPKT agar masyarakat yang dilayani menjadi lebih nyaman dan mendekatkan hubungan antara warga dengan anggota Kepolisian.
Pada kesempatan itu, AKBP Panji Santoso langsung menyatakan siap menyahuti saran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Dalam kunjunganny itu, Kepala Perwakilan Ombusman RI Aceh juga memberi penghargaan kepada tenaga kesehatan.
Komentar Pembaca