ACEH BARAT DAYA – Setelah kondisi kesehatannya membaik, akhirnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), EV, (41), yang diduga selingkuh dengan pria beristri diserahkan ke Lapas III Blangpidie.
Penyerahan itu dilakukan oleh penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pria Beristri yang Diduga Selingkuh dengan Oknum ASN Abdya Diserahkan ke Lapas
“Benar, hari ini Senin (16/8/2021), sekitar pukul 11.45 WIB, oknun ASN itu telah diserahkan ke Lapas III Blangpidie,” sebut Kepala Satpol PP Abdya, Hamdi, kepada gentalamedia.com.
Dijelaskan Hamdi, oknum itu diserahkan ke Lapas karena kondisinya saat ini sudah sehat.
“Setelah kondisinya membaik maka langsung kita serahkan ke Lapas,” pungkasnya.
Komentar Pembaca