LHOKSEUMAWE – Anggota DPD-RI asal Aceh, H Sudirman meminta agar kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai yang terletak di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, diproses hukum sampai tuntas.
Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma juga mengapresiasi kinerja Kejari Aceh Utara, yang benar-benar mendalami kasus tersebut.
“Permasalahan ini kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses sampai tuntas sebagaimana sudah berjalan, dan kita berharap penegak hukum bekerja maksimal dalam menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” sebut Haji Uma, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, meskipun Kejari Aceh Utara sudah menetapkan lima tersangka, tapi kasus itu harus diusut sampai tuntas, karena siapa tahu masih ada oknum-oknum yang lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Lanjut Haji Uma, bangunan itu dirancangkan berlantai 3 plus menara kubah. Lantai I akan difungsikan sebagai ruang pameran, bidang kebudayaan, bidang pariwisata, musalah, ruang latihan tari dan musik, ruang serbaguna, gudang, sekretariat pengelola, sekretariat pemandu wisata dan sekretariat penelitian.
Selain itu, dirinya berharap Monumen Samudera Pasai itu diserahkan kepada Pemerintah Aceh Utara.
“Saya berharap Kementerian terkait menyerahkan bangunan itu kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sehingga dapat menjadi destinasi wisata sejarah bagi wisatawan lokal, nasional maupun mancanegara,” tutupnya.
Komentar Pembaca