LANGSA – Terkait pelaksanaan Bimtek terhadap Ketua PKK se Kota Langsa yang dilaksanakan oleh Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) di Banda Aceh sejak 5 hingga 8 Agustus.
LSM Komunitas Rumoh Aceh meminta aparat penegak hukum memeriksa Ketua LOPMMI, Eddy Mukhti, untuk mengusut aliran dana pelaksanaan Bimtek tersebut.
“Kegiatan itu terkesan dipaksakan, pasalnya pemerintah saat ini sedang menggalakkan penanganan Covid-19, tapi Ketua LOPMMI, Eddy Mukhti yang juga sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) menggelar Bimtek di Banda Aceh,” sebut Manajer LSM Komunitas Rumoh Aceh, Sukma M Thaher, kepada gentalamedia.com, Senin (9/8/2021).
Dikatakan Sukma, sikap Ketua LOPMMI yang berani mengambil resiko pelaksanaan Bimtek tersebut seakan-akan ada yang membekingi (menjamin), apalagi pelaksanaannya di Banda Aceh yg masuk daerah PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Walikota Banda Aceh Nomor: 12 tahun 2021 yang membatasi kegiatan tatap muka dan dianjurkan secara virtual.
Selain itu, jelas-jelas secara aturan bagi ASN belum ada ketegasan membenarkannya melaksanakan kegiatan lain dalam jam dinas. Sementara diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan bukan hari libur.
Karenanya, sambung Sukma, bisa dipastikan Ketua LOPMMI mempunyai beking kuat yang dapat menjamin pekerjaan di kantornya.
Selain itu, terkait penggunaan anggaran, maka jika dirincikan anggarannya seperti kamar hotel (sudah masuk makan & sarapan), aula pertemuan, pengadaan baju peserta, seminar kit, tas, sertifikat dan lain-lain pasti tidak menghabiskan anggaran sampai Rp 200juta.
“Bayangkan bila per orang harus menyetor sebesar Rp 6 juta dan dikalikan 66 gampong maka mencapai Rp 396 juta. Berapa keuntungan yang diraup dari proyek yang diduga tanpa perencanaan ini,” ketus Sukma.
Atas penjelasan tersebut, Sukma meminta kepada penegak hukum dalam hal ini terutama Inspektorat, Kepolisian atau Jaksa untuk melakukan audit atas kegiatan Bimtek itu.
“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi pandemi ini. Dengan meraup keuntungan dari dana desa (DD) yang seharusnya dana tersebut digunakan lebih kepada pemberdayaan masyarakat di saat pandemi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 29 Tahun 2021.” ujarnya lagi.
Menurut Sukma, Ketua LOPMMI sudah ketagihan melaksanakan Bimtek, karena beberapa waktu lalu juga ada melaksanakan kegiatan yang sama di tengah pandemi dan aman-aman saja,” tutup Sukma.
Sementara itu, Ketua Lembaga Oreantasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI), Eddy Mukhti, ketika dihubungi gentalamedia.com via WhatsApp, Minggu (8/8/2021) tidak mau menjawab.
Komentar Pembaca