ACEH TAMIANGĀ – Puluhan petugas gabungan kembali memeriksa masyarakat yang ingin masuk ke Aceh di pos penyekatan PPKM Mikro Covid-19 di perbatasan Aceh Tamiang-Sumut tepatnya di Desa Sumadam Kecamatan Kejuruan Muda.
“Hari ini, Senin (9/8/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang masuk dari Sumut ke wilayah Aceh,” sebut Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.
Kata Winardy, setiap warga yang melintas masuk ke Aceh, petugas memeriksa keberadaan sertifikat vaksinnya, memberi teguran yang melanggar prokes dan memerintahkan putar balik lagi kendaraan ke arah Sumut, ucap Kabid Humas.
Petugas gabungan dalam razia itu telah memeriksa sertifikat vaksin masyarakat yang melintas dari Sumut dengan hasil sertifikat vaksin I berjumlah 29 orang dan vaksin II berjumlah 47 orang.
Kemudian, dalam razia itu petugas juga menyuruh putar balik 93 kendaraan ke arah Sumatera Utara karena melanggar aturan yang terdiri dari mobil penumpang sebanyak 20 unit, mobil pribadi berjumlah 31 unit, mobar truk sebanyak 7 unit dan sepeda motor sebanyak 35 unit.
Sementara, masyarakat yang kena teguran petugas di pos itu berjumlah 22 orang karena melanggar prokes dan pada umumnya tidak memakai masker
Selain itu, kegiatan razia di pos penyekatan itu juga mengecek suhu tubuh setiap orang yang akan masuk ke Aceh dengan hasilnya sebanyak 35 orang telah dicek suhu tubuhnya.
Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Sumut-Aceh Tamiang itu hingga informasi ini disampaikan masih melakukan aktivitas razia untuk terus menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 dari luar ke Provinsi Aceh,” pungkas Kabid Humas.
Komentar Pembaca