BANDA ACEH – Iskandar Usman Al-Farlaky yang merupakan politisi muda Partai Aceh, kembali dipercayakan menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) untuk daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur.
Penunjukan Iskandar Usman Al-Farlaky (F-PA) sebagai Ketua Pansus dalam rapat internal anggota DPRA dapil Aceh Timur, Jumat (6/8/2021). Sementara Sekretaris Pansus ditunjuk Muhammad Yunus Banta (F-PD). Adapun para anggota yakni Marhaban Makam (F-PPP), Tgk Muhammad Yunus (F-PA), Ridwan Abubakar/Nektu (F-PDA), dan Martini (F-PA)
Iskandar mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek sejumlah paket kegiatan yang bersumber dari APBA tahun 2020, baik fisik maupun non fisik.
Data itu, kata Al-Farlaky, akan ditelesuri termasuk dengan uji data banding. “Apabila perlu kita uji labor nantinya. Kita sedang mapping sasaran dan proyek yang akan dipansus,” sebut Al Farlaky, kepada gentalamedia. Jumat (6/8/2021) malam.
Sebelum ke lapangan, Iskandar yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA ini menerangkan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Aceh Timur di Idi.
“Pertemuan dimaksud, untuk sharing informasi terkait pembangunan yang bersumber dari APBA, termasuk yang dikelola kabupaten atau transfer dana otsus,” pungkasnya.
Komentar Pembaca