BANDA ACEH – Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan dua kabupaten di Aceh sebagai zona merah penyebaran virus corona. Kedua daerah itu adalah Aceh Singkil dan Aceh Tengah.
“Data itu berdasarkan hasil analisis data Covid-19 periode 26 Juli-1 Agustus oleh tim pakar Satgas Covid-19 Nasional,” kata Juru Bicara Satgas Covid Aceh, Saifullah Abdulgani, kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Saifullah mengatakan Aceh Singkil dinyatakan sebagai zona merah setelah sempat turun ke zona oranye. Perubahan ke risiko sedang terjadi pada 12-18 Juli lalu.
Selain itu, beberapa daerah yang sempat zona kuning kini berubah menjadi zona oranye. Daerah tersebut adalah Aceh Tamiang, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Jaya dan Kota Subulussalam.
Daerah lain yang bertahan di zona oranye yaitu Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat. Sementara, daerah yang bertahan di zona kuning adalah Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Simeulue.
Kasus Corona Melonjak Tinggi
Kasus positif Corona di Aceh juga melonjak drastis pada Rabu (4/8). Selama 24 jam, ada 351 kasus baru di Aceh. Selain itu, ada 99 orang yang dinyatakan sembuh dan 10 orang meninggal dunia.
“Kasus baru yang mencapai 351 orang itu merupakan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi COVID-19 melanda Aceh,” jelas Saifullah.
“Kasus harian tertinggi sebelumnya tercatat 293 orang, yang terjadi pada 29 Mei 2021,” lanjut Saifullah.
Saifullah mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Masyarakat diminta selalu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan.
Untuk diketahui, kasus COVID-19 Aceh secara kumulatif mencapai 23.916 orang. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 5.523 orang, sembuh sebanyak 17.374 orang dan meninggal dunia 1.019 orang.
Sumber: Detik.com
Komentar Pembaca