BENER MERIAH – Untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan Senjata api personel, Kepolisian Resor Bener Meriah melaksanakan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api di halaman Mapolres setempat.
Pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan oleh Propam Polres Bener Meriah, yang didampingi oleh Wakapolres, Kabag Sumda dan Kasiwas.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Wakapolres Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino, Kamis (5/8/2021), menyampaikan, pemeriksaan senjata api bagi personel sangat penting, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api.
“Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri.” terang Wakapolres.
Kompol Risnan, menjelaskan dari hasil pemeriksaan ada delapan senjata api milik personel yang diamankan sementara, tiga karena mutasi personel dan lima pemegang senjata api kartunya telah kadaluarsa.
“Bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api dan kemudian barul senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut,” sambung Wakapolres lagi.
Wakapolres menegaskan, senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan, karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya.
Komentar Pembaca