Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Iming-iming Donasi Rp 2 T Akidi Tio Ternyata Tak Ada di Rekening

Redaksi Oleh Redaksi
04 Agu 2021 06:30
di BERITA, Nasional
0
Bilyet giro untuk sumbangan penanganan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio (dok Istimewa)

Bilyet giro untuk sumbangan penanganan COVID-19 dari keluarga Akidi Tio (dok Istimewa)

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 173

GENTALAMEDIA.COM, Palembang – Keluarga mendiang Akidi Tio memberi iming-iming bantuan Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Corona di Sumatera Selatan. Rupanya, duit Rp 2 triliun itu tak ada di rekening.

Janji bantuan Rp 2 triliun itu sendiri awalnya diserahkan salah satu anak Akidi Tio, Heryanty, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7/2021). Bantuan itu tak kunjung cair hingga waktu yang dijanjikan.

Baca Juga

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

20 jam ago

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

2 hari ago

Polisi pun mengundang Heryanty dan dokter keluarga, Hardi Dermawan, ke Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi. Setelah diperiksa, barulah terungkap kalau uang Rp 2 triliun itu tak ada pada rekening yang disampaikan Heryanty ke polisi.

“Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).

Supriadi mengatakan pihaknya telah memeriksa bilyet giro yang diserahkan Heryanty ke pihak bank. Menurutnya, pihak bank menyatakan saldo di rekening yang dimaksud tak mencapai Rp 2 triliun.

“Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank,” ucapnya.

“Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank,” sambung Supriadi.

Dia menegaskan bilyet biro yang diserahkan dan fotonya beredar itu memang dari Heryanty. Namun, dia mengatakan tak ada saldo seperti jumlah yang dituliskan dalam bilyet giro tersebut.

“Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup,” ucapnya.

Bilyet giro sendiri merupakan surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.

Berbeda dengan cek, dalam bilyet giro, penerima dana tidak bisa melakukan pencairan secara tunai. Pencairan harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.

Polisi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

“Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro),” katanya.

Koordinasi ke Bank Indonesia

Polda Sumsel pun berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait janji hibah keluarga Akidi Tio tersebut. Polisi juga meminta pendapat dari ahli pidana.

“Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa, kemudian kami berkoordinasi karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, itu adalah terlindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin BI,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan.

Hisar mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke BI untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.

Anak Akidi Tio Berstatus Saksi

Anak Akidi Tio, Heryanty, masih berstatus saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan masih berjalan.

Kombes Hisar Siallangan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty. Polisi telah memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/8). Pemeriksaan harusnya dilakukan lagi pada Selasa (3/8), tetapi berhalangan karena Heryanty dikabarkan sakit.

“Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi, kami masih memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga kami periksa,” ungkap Hisar.

Sumber: Detik.com

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

07 Nov 2025

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

05 Nov 2025

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

03 Nov 2025

Upaya Atasi Banjir Kota Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Crossing Drainase Bakti Pemuda – Swadaya

02 Nov 2025

Dosen STIKES Bustanul Ulum Langsa Jadi Presenter Konferensi Internasional, Bahas Pariwisata Halal

02 Nov 2025

Warek I IAIN Langsa Sambut Asesor Asesmen Lapangan Izin Prodi S3 Pascasarjana IAIN Langsa

31 Okt 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dosen STIKES Bustanul Ulum Langsa Jadi Presenter Konferensi Internasional, Bahas Pariwisata Halal

Minggu, 02 Nov 2025 11 : 36 WIB

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Kamis, 06 Nov 2025 21 : 48 WIB

Upaya Atasi Banjir Kota Meulaboh, Pemkab Aceh Barat Crossing Drainase Bakti Pemuda – Swadaya

Minggu, 02 Nov 2025 19 : 16 WIB
Tgk Mhd. Janisir, Ketua Umum Ikatan Pelajar Santri Panton Reu (IPESBAR) Aceh Barat.

Tgk Mhd. Janisir Ajak Masyarakat Hadiri Ziarah Akbar Dan Tausiyah di Makam Teuku Umar

Jumat, 31 Okt 2025 09 : 08 WIB

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

Perkuat Bidang Hukum, PB IKA BEM Nusantara Jalin Kerjasama Dengan Anthony Andhika Law Firm

Jumat, 07 Nov 2025 00 : 13 WIB

Ayah Wa Fungsikan Sekretariat BRA Aceh Utara Tunjuk Sejumlah PNS Perkuat Satpel

Kamis, 06 Nov 2025 21 : 48 WIB

Peran Pranata Humas dalam Membangun Branding Institusi Melalui Media Sosial

Rabu, 05 Nov 2025 08 : 42 WIB

Siapkan Diri Anda, KNPI Aceh Barat Gelar Sayembara Desain 3D Taman Hijriyah dan Fun Run

Senin, 03 Nov 2025 14 : 59 WIB

LBH REPSUS

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.