GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh – Terkait viralnya seorang wanita di Medan. Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan.
Kemudian, hasil penelusuran dan koordinasi dengan Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Medan, bahwa wanita yang berada dalam video tersebut bukanlah warga Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, usai berkoordinasi dan mendapatkan data hasil klarifikasi dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Medan, Selasa (3/8/2021).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Utara dan Kadinsos Medan. Berdasarkan penelusuran Tim TKSK Kota Medan, wanita tersebut bukan warga Aceh. Data yang diberikan sebagai orang Aceh adalah individu yang berbeda, yaitu hanya pria lajang yang memang telah tinggal di Medan sejak 2006. Asalnya dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen,” ujar Yusrizal.
Sementara itu, sambung Kadinsos, terkait wanita yang viral tersebut, TKSK Kota Medan tidak menyampaikan data sebagai warga Aceh. Saat ini, Pemerintah Aceh masih menunggu informasi lebih lanjut dari Tim TKSK Dinsos Kota Medan,” sambung Yusrizal.
Untuk diketahui bersama, identitas pria asal Bireuen tersebut bernama Fuad. Pria lajang itu berasal dari Gampong Pulo Panyang Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen. Fuad sudah hidup di Kota Medan sejak Tahun 2006 dan tinggal di bawah Kolong Jembatan, sejak Tahun 2009, aktivitas sehari-hari mengumpulkan Botol barang bekas.
Pemko Medan melalui Dinsos Kota Medan akan memfasilitasi kepulangan Fuad ke kampung halamannya, di Bireuen. Saat ini, Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen terus berkoordinasi dengan Dinsos Sumut dan Dinsos Pemko Medan. Sesuai protokol kesehatan, sebelum dipulangkan, saudara Fuad akan diswab.
Kadinsos menambahkan, proses pengantaran saudara Fuad ke kediamannya di Kecamatan Pulo Panyang Bireuen, akan difasilitasi oleh Tim TKSK Dinsos Aceh dan Dinsos Bireuen.
“Langkah berikutnya, Pemerintah Aceh akan mengumpulkan data dan informasi terkait saudara Fuad untuk kebutuhan administrasi dan menjadi prioritas dalam pemberian modal usaha ekonomi produktif,” pungkas Kadinsos Aceh.
Komentar Pembaca