GENTALAMEDIA.COM, Aceh TamiangĀ – Akhirnya, pelaku vandalisme Masjid Besar Al Huda di Kampung Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang beberapa waktu yang lalu terungkap.
Pelaku berinisial, AYS, (41), warga Dusun Bahagia, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang,” sebut Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lastwa Irawan melalui Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Siddiq, kepada Gentalamedia, Senin (2/8/2021).
Dijelaskan Yozana, pelaku yang mengalami gangguan jiwa sejak 2019, diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Karang Baru, pada Minggu (1/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Kemudian, hari ini (Senin), sekitar pukul 16.50 WIB, dilakukan mediasi antara pelaku dan pengurus BKM Masjid Al Huda. Dimana, dalam mediasi itu, abang pelaku, Edi Hadiwijaya,(43), mewakili adiknya memohon maaf kepada masyarakat Aceh Tamiang dan khusus pengurus Masjid Al Huda. Kemudian, ia berjanji akan mengawasi adiknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Lanjut Kapolsek, atas permintaan maaf tersebut, Ketua BKM Al Huda Mutaqiem yang mewakili pengurus dan atas kesepakatan bersama serta masyarakat menerima permohonan maaf dari pelaku.
“Para jamaah dan masyarakat yang hadir dalam mediasi tersebut juga bersedia memberikan maaf kepada pelaku,” tutup Kapolsek.
Mediasi itu dihadiri oleh Datok Penghulu Kampunh Tanjung Karang, Ahmad Dalawi, Ketua BKM Mesjid Al Huda, Mutaqiem, Kanit Reskrim Polsek Karang Baru, Aipda Tri Budi Maulana, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Bripka Heri Juniawan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Tanjung Karang, pengurus BKM, masyarakat serta pelaku yang didampingi keluarga.
Komentar Pembaca