GENTALAMEDIA.COM, Aceh Besar – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan lebih kurang dua hektar ladang ganja yang terletak di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (28/7/2021).
Ladang ganja itu temuan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN,” sebut Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Aldrin MP Hutabarat, Kamis (29/7/2021).
Kata Arman, ladang ganja yang di temukan oleh Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan seluas lebih kurang dua hektar itu terletak pada koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl.
” Situasi jalur yang terjal juga bukan kendala bagi Tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja illegal di tengah hutan, yang jauh dari pemukiman warga. Tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah Pohon/Batang 10.000 batang pada usia 4-5 bulan,” ucap Arman lagi.
Lanjut Arman, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang di khususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Beacukai dan khususnya bagi petugas yang berada dikampung pulo yang telah membantu dalam proses pemusnahan ladang ganja kali ini.
Operasi pemusnahan ladang ganja akan terus berlanjut sepanjang tahun karena ini merupakan tugas BNN dalam memerangi Narkoba sesuai dengan tagline BNN yaitu Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba.
“BNN Konsisten dengan strategi Hard Power Approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di Indonesia. BNN RI melaksanakan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari bahaya narkoba,” tutup Arman yang terjun langsung ke lapangan.
Komentar Pembaca