GENTALAMEDIA.COM, Langsa – Setelah berhasil meringkus, ZW, (25), warga Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, di rumahnya, karena melakukan pembunuhan terhadap Ridhwan, warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.
Kini, Polres Langsa masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni DN, (40), Pencari barang bekas, warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.
“Tim masih melakukan pencarian terrhadap DN yang masih DPO, diwilayah Aceh Tamiang dan Langsa,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, saat konferensi pers, Minggu (25/7/2021), di Mapolres setempat.
Baca:Â Polisi: Motif Pembunuhan Warga Langsa Karena Sakit Hati
Kata Kapolres, awlanya tersangka, ZW mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan itu seorang diri. Namun, setelah didesak maka pelaku mengaku bahwa ia dibantu oleh DN, (DPO), dalam melakukan aksinya tersebut.
Dimana, pelaku DN, membantu tersagka ZW untuk membuang mayat korban ke sungai di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Selain itu, DN juga turut mengambil barang berharga milik korban setelah membuang mayat korban.
“Barang bukti yang masih dibawa kabur oleh pelaku, DN, yakni satu unit becak merk Honda Kharisma warna hitam biru serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres.
Komentar Pembaca