GENTALAMEDIA.COM, Langsa – Polres Langsa berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap, Ridhwan,(53), pengumpul barang bekas, warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.
Selain meringkus tersangka, ZW, (25), warga Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan tersebut, karena pelaku merasa sakit hati sering dimarah dan dipukul.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, saat konferensi pers, Minggu (25/7/2021), di Mapolres setempat, menyampaikan, pelaku menusuk korban sebanyak dua kali di bagian ulu hati dan perut menggunakan sebilah pisau milik korban, pada Jumat (16/7/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pertama pelaku menusuk korban pada bagian ulu hati dan kemudian bagian perut,” sebut Kapolres lagi.
Bahkan, kata Kapolres, sebelum korban menghembuskan nafas terakhir. Korban sempat menanyakan kenapa tega melakukan penusukan terhadap dirinya dan pelaku menjawab karena merasa sakit hati.
Baca: Setelah Ringkus Tersangka ZW, Polisi Kejar Pelaku Lain Pembunuh Warga Langsa
Kemudian, lanjut Kapolres, setelah ditusuk korban pingsan dan akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, kedua pelaku, ZW dan DN (DPO) membawa korban menggunakan becak barang ke Aceh Timur dan akhirnya pelaku membuang jasad korban di sungai Kecamatan Peurelak Timur.
“Korban baru ditemukan oleh masyarakat, pada Selasa (20/7/2021), sekira pukul 16.00 WIB di alur sungai di Gampong Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur,” pungkas Kapolres.
Komentar Pembaca