GENTALAMEDIA.COM, Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya (Pijay), berhasil meringkus dua tersangka pelaku penusukan yakni HN (28) dan MDF (20), keduanya warga Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng, pada Jumat (23/7/2021) malam.
Kedua pelaku melakukan penusukan terhadap, Ibrahim Daud, (50) dan Muhidin, (20). Korban sama-sama tinggal satu gampong dengan kedua pelaku,” sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, kepada Gentalamedia, Sabtu (24/7/2021).
Dijelaskan, penusukan itu berawal dari terjadinya perkelahian antara HN, MDF dan Wiijayatul Afka serta Muhidin, pada Jumat (23/7/2021), sekira pukul 20.00 WIB, di Jembatan depan rumah Ibrahim (korban).
Dimana, dengan tiba-tiba HN memukul Wijayatul Afka dibagian wajah dan MDF memukul Muhidin. Setelah terjadi pemukulan, Muhidin lari ke rumah Ibrahim (ayah Wijayatul Afka ) untuk memberitahukan bahwa anaknya telah dipukul oleh HN dan MDF.
Mendengar kabar itu, Ibrahim dan Muhidin menuju ketempat dimana perkelahian tersebut terjadi. Sesampainya di tempat tersebut kembali terjadi perkelahian yang mengakibatkan Ibrahim ditusuk oleh MDF di bagian perut. Sedangkan, Muhidin tertusuk dipunggung bagian belakang.
“Saat perkelahian itu, kedua pelaku menggunakan pisau yang telah dibawa sebelumnya,” ujar Kasat.
Selanjutnya, masyarakat yang mengetahui perkelahian itu menghubungi pihak kepolisian, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah, mendapat laporan itu, pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah melarikan diri dari TKP.
“Alhamdulillah tidak butuh lama, pada malam itu juga kedua pelaku berhasil kita bekuk. Sementara barang bukti yang dibuang oleh pelaku kedalam parit juga berhasil kita temukan. Kini pelaku bersama barang bukti satu buah pisau panjang dan dua buah pisau ninja telah kita amankan di Polres,” tutup Kasat.
Komentar Pembaca