GENTALAMEDIA.COM, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe hari ini, Kamis (22/7/2021), memeriksa selebgram Herlin Kenza terkait kerumunan di toko grosir Wulan Kokula, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Benar, selebgram Herlin Kenza diperiksa di Polres Lhokseumawe,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy, kepada Gentalamedia.
Dijelaskan Winardy, Herlin diperiksa dengan status sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus kerumunan itu, kami masih mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu, begitu konstruksi hukum nya kuat baru akan gelar perkara penetapan tersangka,” pungkasnya.
Komentar Pembaca