GENTALAMEDIA.COM, Lhokseumawe – Pasangan suami istri, Mahmuddin, (50), warga Gampong Asan Bideun, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun dan Nuraini, (45), warga Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan itu terjadi, pada Senin (19/7/2021), sekitar pukul 14.15 WIB, di Jalan Elak, Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas AKP Vifa Febriana Sari, kepada Gentalamedia, Kamis (22/7/2021).
Dijelaskan Vifa, kecelakaan maut itu berawal saat mobil penumpang Toyota Kijang Kapsul BL-871-PZ yang dikendarai Joko Rahmadani, (22), warga Dusun perjuangan, Gampong Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, melaju berjalan dari arah barat ( arah Kota Banda Aceh ) menuju arah timur ( arah Kota Medan ).
Kemudian, setibanya ditempat kejadian melebar kekanan sehingga masuk kelajur kekendaraan yang berjalan dari arah berlawanan, dikarenakan jarak yang begitu dekat sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK-3431-WZ, yang dikendarai oleh korban.
Akibat tabrakan itu, kedua korban terjatuh ke atas badan jalan dan meninggal dunia,” pungkas Kasat Lantas.
Komentar Pembaca