GENTALAMEDIA.COM, Lhokseumawe – Akhirnya, selegram Herlin Kenza diperiksa tim penyidik Polres Lhokseumawe terkait dugaan penyebab kerumunan di toko grosir Wulan Kokula, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Herlin Kenza diperiksa selama delapan jam. penyidik mengajukan 30 pertanyaan kepada Herlin Kenza, ” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Kamis (22/7/2021).
Kata Kapolres, Herlin Kenza diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Selain Herlin Kenza, kata Eko Hartanto, polisi juga sudah memeriksa delapan orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan di toko grosir, pada pekan lalu.
“Delapan orang yang sudah diperiksa itu mengetahui kejadian kerumunan massa pada saat selebgram tersebut menghadiri undangan pemilik toko,” kata Kapolres.
Sementara itu, dalam waktu dekat, penyidik Polres Lhokseumawe akan menetapkan tersangka pada kasus kerumunan melanggar PPKM tersebut.
“Kami akan menindak tegas bagi yang terlibat melanggar protokol kesehatan, baik itu dari sipil maupun aparat keamanan,” pungkas AKBP Eko Hartanto.
Komentar Pembaca