Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Kabareskrim Minta Jajaran Tindak Tegas Penyebar Hoax Penanganan Covid-19

Redaksi Oleh Redaksi
20 Jul 2021 19:50
di Berita, Umum
0
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat memimpin rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat memimpin rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

GENTALAMEDIA.COM, Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas yang menyampaikan informasi palsu atau hoax yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

12 menit ago

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

31 menit ago

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” kata Agus.

Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten dan kota.

Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat.

“Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” tutur Agus.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” tutup Agus.

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

27 Sep 2023

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

27 Sep 2023
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

27 Sep 2023
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

27 Sep 2023

Aulia Sofyan Apresiasi Polres Bireuen Wujudkan Desa Bebas Narkoba

26 Sep 2023

Karo Ops Polda Aceh Pimpin Rakor Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024

26 Sep 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aceh Terima 13.879 Formasi PPPK 2023

Sabtu, 16 Sep 2023 15 : 39 WIB

Kepala BPKD Aceh Tamiang Diteriaki Pengecut Oleh Mahasiswa  

Senin, 25 Sep 2023 20 : 18 WIB

ILO Imbau Perusahaan Sektor Kelapa Sawit Patuhi Aturan 

Kamis, 21 Sep 2023 16 : 42 WIB

ILO Dan JAPBUSI Serta PP. FSPPP-SPSI Bahas Ketenagakerjaan DI Aceh Tamiang

Kamis, 21 Sep 2023 03 : 42 WIB

Oknum Kaur Desa Di Pulau Tiga Terindikasi Telap DD Rp.60 Juta

Selasa, 19 Sep 2023 18 : 03 WIB

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 37 WIB

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 17 WIB
Karo Penmas

Kapolda Aceh Diganti

Rabu, 27 Sep 2023 01 : 29 WIB
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 55 WIB

BPJS Kesehatan Suntik Edukasi JKN Kepada FSPPP-SPSI Aceh Tamiang

Rabu, 27 Sep 2023 00 : 53 WIB

LBH REPSUS

Selamat Milad Universitas Syiah Kuala

Hari Pendidikan Daerah

DUKA CITA

Dirgahayu Mahkamah Agung RI

HUT RI 78

Hari Damai Aceh

Hari Bakti TNI Angkatan Udara

DUKA CITA

Hari Anak Nasional

Hari Bhakti Adhyaksa

Selamat Tahun Baru Islam

Selamat Tahun Baru Hijriah

IDUL ADHA GENTALAMEDIA

HUT Kota Sabang

Ramadhan Kota Sabang

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist