GENTALAMEDIA.COM, Langsa – Tim gabungan Polres Langsa yang terdiri dari Sat Res Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Lantas, Jumat (16/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 200 Kg ganja.
Informasi yang diperoleh Gentalamedia, sekitar 200 Kg ganja itu dibawa menggunakan satu unit mobil Kijang Innova warna hitam BK 1308 II.
Penghadangan mobil yang membawa 200 kg ganja itu terjadi di Jalan Medan Banda Aceh tepatnya di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.
Selain mengamankan ratusan kilogram ganja, petugas gabungan juga berhasil meringkus seorang pelaku yang membawa ganja tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, ketika dihubungi Gentalamedia, Minggu (18/7/2021), membenarkan pengungkapan itu.
Kata Imam, barang bukti ganja yang diamankan sekitar 200 kg. Namun, untuk pastinya nanti setelah kita timbang.
“Untuk tersangka dan barang bukti darimana mau dibawa kemana, masih kita lakukan pengembangan,” tutup Kasat.(Red)
Komentar Pembaca