GENTALAMEDIA.COM, Nagan Raya – Khairul Ambiya (27), Warga Gampong Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, ditemukan tewas dibunuh, pada Jumat, (16/7/2021) sekira pukul 22.10 WIB, dibadan jalan pinggir irigasi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten. Nagan raya.
Pelakunya RM (21) dan RK (21), keduanya warga Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya dan telah diringkus Sat Reskrim Polres Nagan Raya,Jumat, (16/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Desa Ujung Pasi, Kecamatan Kuala.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, kepada Gentalamedia, Sabtu (17/7/2021), menyampaikan, pembunuhan itu diduga disebabkan oleh persoalan hutang yang ditagih oleh korban kepada pelaku RM sebesar Rp1 juta.
Kata Machfud, hutang tersebut merupakan penjualan handpon merek Iphone kepada pelaku RM dua minggu sebelumnya.
Baca : Polres Nagan Raya Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Barat
Dijelaskan Kasat, sebelum peristiwa pembunuhan itu, korban bersama rekannya Edi Saputra berangkat dari Darul Makmur, Kecamatan Alue Bilie kekira pukul 16.00 WIB ke Gampong Simpang Peut, dengan tujuan ke rumah pelaku RM.
Namun saat itu RM tidak berada di rumah, sehingga korban dengan Edi Saputra pergi ke Meulaboh ke rumah rekannya Tarmizi. Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama kedua rekannya menuju kembali ke Gampong Simpang Peut menjumpai pelaku RM dan mereka pun bertemu.
Kemudian, saat korban bertemu pelaku RM, pelaku berdalih akan mengambil uang kepada kepala tukang tempat pelaku bekerja. Lalu pada saat itu pelaku dan korban yang pergi. Sedangkan ke dua saksi (Edi Saputra dan Tatmizi) menunggu di kios depan Gerai Indomaret di Gampong Simpang Peut.
Lanjut Kasat, di tengah perjalanan pelaku RM dan korban mampir di rumah pelaku lainnya bernama RK dan saat bertemu RK inilah. Pelaku RM meminta sangkur kepada RK dan selanjutnya ketiganya berboncengan dengan satu sepeda motor menuju TKP.
“Sampai di TKP terjadilah penganiayaan terhadap korban. Pada saat kedua saksi mencoba menghubungi korban tidak ada jawaban. Dan, sekira pukul 23.27 WIB, rekan korban Edi Saputra dihubungi oleh saudaranya bahwasanya koban (Khairul Ambiya) sudah meninggal dunia,” terang Kasat lagi.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka tusukan pada leher bagian belakang sedalam 3 cm, pada punggung belakang bagian tengah 0.5 cm, punggung kanan bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bawah 1 cm, dan punggung kanan tengah 1 cm,” pungkas Kasat.
Komentar Pembaca