GENTALAMEDIA.COM, Blangpidie – Sembilan narapidana kasus narkotika dan pencabulan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat, (16/7/2021), sekira pukul 17.30 WIB.
Dari sembilan yang kabur, satu diantaranya sudah berhasil diamankan,” sebut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, kepada Gentalamedia, Sabtu (17/7/2021).
Kata Meurah Budiman, delapan tahanan yang masih kabur itu dalam pencarian pihak petugas Lapas dibantu Polres Abdya dan TNI dari Kodim Abdya.
“Petugas jaga saat kejadian masih melakukan pencarian terhadap delapan napi yang kabur ke kawasan gunung dan hutan desa setempat,” ucap Meurah Budiman.
Dijelaskan Muerah Budiman, kejadian itu berawal, sekitar pukul 16.45 WIB, setelah selesai kegiatan olahraga untuk menjaga kebugaran dan kesehatan narapidana. Lalu, ketika hendak masuk kamar tahanan, sebanyak sembilan napi menerobos pintu pengamanan tiga.
Selain menerobos pintu pengamanan tiga, mereka juga menyerang petugas pengamanan pintu dua hingga petugas gagal mempertahankan pintu tersebut. Kemudian, napi menuju pintu utama, namun tiba diarea Pengaman Pintu Utama (P2U) napi tersebut gagal membuka pintu satu, karena pintu digembok dengan baik oleh petugas jaga.
Selanjutnya, mereka menerobos gudang kantor dan menemukan alat kerja yakni palu dan kemudian digunakaan untuk membengkokan jeruji pengaman jendela arah luar dan melarikan diri.
“Sebelum keluar melalui jendela, para napi merusak plafon gypsun dan naik ke plafon namun tidak bisa keluar, karena di atas plafon dicor semen, sehingga mereka merusak besi pengaman jendela,” ujar Meurah Budiman.
Lanjut Meurah Budiman, akibat kejadian itu satu pegawai jaga atas nama Teuku Irvansyah, mengalami luka tusuk pada bagian perut tengah, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Blangpidie.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan data dan dalam dekat kami akan meminta keterangan terhadap petugas,” tutup Meurah Budiman.(Red)
Komentar Pembaca