GENTALAMEDIA.COM, Lhokseumawe – Tim gabungan Kota Lhokseumawe menggelar operasi yustisi, Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi itu tim membangikan sembako kepada masyarakat.
“45 paket sembako yang dibagikan itu adalah pemberian dari Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aut,” sebut Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Winardy, Jum’at (16/7/21).
Kata Winardy, masyarakat yang menerima sembako saat operasi itu adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pusat keramaian Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,
Operasi yustisi dibarengi pembagian sembako itu adalah bagian dari tugas kita untuk mendekati masyarakat secara persuasif. Di samping mengimbau masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional kegiatan usaha hingga sampai pukul 22.00 WIB.
Pemberlakukan jam operasional itu, sesuai dengan Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan atas Instruksi Walikota Lhokseumawe Nomor 909 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.
Pada kesempatan itu, tim juga mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Provinsi Aceh.
” Dengan pemberian sembako ini, masyarakat juga dapat terbantu dan meringankan beban hidup mereka, ” tutup Kabid Humas.(Red)
Komentar Pembaca