GENTALAMEDIA.COM, Aceh Timur – Setelah melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Polres Aceh Timur memeriksa lima saksi untuk diambil keteranganya.
Selain itu, Polres juga membentuk tim khusus untuk mencari pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut,” sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, kepada Gentalamedia, Selasa, (12/07/2021).
Lanjut Kapolres, tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim ini dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut, dengan menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di lapangan dari hasil nekropsi gajah.
“BKSDA yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi), sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolres. (Red).
Komentar Pembaca