GENTALAMEDIA.COM, Jakarta – Diduga menyebarkan berita bohong (hoax) tentang Covid-19 dan menyebabkan timbulnya keonaran, Dokter Lois Owein diamankan Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021), menyatakan, terkait dugaan penyebaran berita bohong di media sosial (Medsos) oleh dokter L tentang penanganan Covid 19, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menindak lanjuti laporan polisi model A.
Kemudian, pada Minggu (11/7/2021), sekitar pukul 16.00 WIB, dr L diamankan oleh Unit 5 Tindak Pidana Media Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Kata Ahmad, dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat, dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan dibeberapa plat form media sosial.
“Diantara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19, bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat,” ucap Kombes Ahmad Ramadhan.
Bahkan, dokter L menyebarkan berita bohong bukan hanya satu plat form tapi ada tiga plat form media sosial yang telah dilakukannya. Selain meringkus dokter L, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot dari postingan media sosial.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Red).
Komentar Pembaca