Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Daerah

Nekat Gelar Resepsi Pernikahan saat Pandemi, DPP LSM Repsus Kecam Oknum Nakes di Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
12 Jul 2021 22:27
di Daerah
0
Ketua Harian LSM Reps

Ketua Harian LSM Reps

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

GENTALAMEDIA.COM, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Repsus mengecam keras oknum tenaga kesehatan (Nakes) di Banda Aceh yang menggelar pesta pernikahan anaknya, pada Sabtu, (10/7/2021), di saat pandemi Covid 19 masih terus mewabah seperti sekarang ini.

Pesta pernikahan itu digelar disalah satu gedung di Lampeuneurut, Aceh Besar. “Kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum Nakes yang bertugas di RSUZA Banda Aceh itu. Ini merupakan preseden buruk dilingkungan Nakes Aceh. Karena, seharusnya bisa menjadi contoh saat pandemi yang masih melanda saat ini,” sebut Ketua Harian DPP LSM Repsus, Yulindawati, kepada Gentalamedia. Senin (12/7/2021).

Baca Juga

Polres Aceh Tengah Santuni Anak Yatim Piatu

28 menit ago

Kapolres Gayo Lues Pimpin Pemusnahan 5 Hektar Ladang Ganja

47 menit ago

Kata Yulindawati, seharusnya sebagai tenaga kesehatan ia lebih faham dan taat aturan dengan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Apalagi, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat Instruski Nomor : 1 /INSTR/ 2021, tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh agar tidak menyelenggarakan, dan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan.

Karenanya, ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini atasan Nakes tersebut dan Satgas Covid-19 agar segera memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan secara hukum apa yang telah dilakukannya.

Menurutnya, jika hal ini tidak diambil tindakan maka akan berdampak buruk kedepannya, bagaimana kita meminta rakyat untuk taat aturan Covid-19, sedangkan tenaga kesehatan sendiri melanggarnya.

Selain itu, kerumunan yang dilakukan itu sangat disengaja, jelas jelas mengangkangi surat instruksi Gubernur Aceh tentang larangan mengadakan pesta perkawinan bagi ASN yang berdampak pada kerumunan orang ramai.

Oleh sebab itu, saya juga mendesak pihak Kepolisian untuk segera mungkin menyelidiki tentang legalitas acara perkawinan ini, apa mengatongi izin, dan siapa yang memberikan izinnya.

Kalau ini dibiarkan, kedepannya apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan dipercaya lagi oleh masyarakat, sebab penerapan hukum hanya terkesan tebang pilih dengan menerapkan tajam ke bawah sementara tumpul di atas.

“Saya atas nama LSM Repsus, meminta Polda Aceh dapat segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran prokes itu, agar supremasi hukum kembali tegak tanpa membeda bedakan status sosial, hingga hukum benar benar menjadi panglima di negeri ini,” tutup Yulinda.

Sementara itu, oknum Nakes, MA, yang dihubungi Gentalamedia via WhatsApp tidak membalas konfirmasi dan hanya membacanya saja, tanpa memberi tanggapan apapun.(Red).

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Polres Aceh Tengah Santuni Anak Yatim Piatu

27 Sep 2023

Kapolres Gayo Lues Pimpin Pemusnahan 5 Hektar Ladang Ganja

27 Sep 2023

Polisi Tangani Kasus Perudungan Anak Sesuai Aturan

27 Sep 2023

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

27 Sep 2023

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

27 Sep 2023
Sekretaris Daerah

Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik

27 Sep 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Aceh Terima 13.879 Formasi PPPK 2023

Sabtu, 16 Sep 2023 15 : 39 WIB

Kepala BPKD Aceh Tamiang Diteriaki Pengecut Oleh Mahasiswa  

Senin, 25 Sep 2023 20 : 18 WIB

ILO Imbau Perusahaan Sektor Kelapa Sawit Patuhi Aturan 

Kamis, 21 Sep 2023 16 : 42 WIB

ILO Dan JAPBUSI Serta PP. FSPPP-SPSI Bahas Ketenagakerjaan DI Aceh Tamiang

Kamis, 21 Sep 2023 03 : 42 WIB

Oknum Kaur Desa Di Pulau Tiga Terindikasi Telap DD Rp.60 Juta

Selasa, 19 Sep 2023 18 : 03 WIB

Polres Aceh Tengah Santuni Anak Yatim Piatu

Rabu, 27 Sep 2023 22 : 37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Pemusnahan 5 Hektar Ladang Ganja

Rabu, 27 Sep 2023 22 : 17 WIB

Polisi Tangani Kasus Perudungan Anak Sesuai Aturan

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 57 WIB

Polri Umumkan Seleksi PPPK 2023

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 37 WIB

75 Warga Sawang Terima Bantuan Sanitasi

Rabu, 27 Sep 2023 21 : 17 WIB

LBH REPSUS

Selamat Milad Universitas Syiah Kuala

Hari Pendidikan Daerah

DUKA CITA

Dirgahayu Mahkamah Agung RI

HUT RI 78

Hari Damai Aceh

Hari Bakti TNI Angkatan Udara

DUKA CITA

Hari Anak Nasional

Hari Bhakti Adhyaksa

Selamat Tahun Baru Islam

Selamat Tahun Baru Hijriah

IDUL ADHA GENTALAMEDIA

HUT Kota Sabang

Ramadhan Kota Sabang

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist